Detail Berita

03
Apr
Apr
RAKORNAS TPJK DI JAKARTA Tgl 3-4 April 2014
- bara_radit@yahoo.co.id
Berdasarkan UU no. 18/1999 ttg Jasa Konstruksi PP no. 30/2000 ttg penyelenggaraan pembinaan Jasa Konstruksi dan PP No. 38/2007 ttg Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Kab/Kota berkewajiban menyelenggarakan Pembinaan Jasa Konstruksi. Untuk itu Badan Pembinaan Konstruksi menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional ini untuk mengoptimalkan penyelenggaraan pembinaan dan pengembangan Jasa Konstruksi di Daerah.