fix bar
fix bar
fix bar
fix bar
fix bar
fix bar

Detail Berita

image
03
Jul

PENYELENGGARAAN PEMBINAAN JASA KONSTRUKSI

  • bara_radit@yahoo.co.id

Kegiatan penyelenggaraan pembinaan jasa konstruksi telah lama dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Papua. Kerjasama juga dilakukan antara Provinsi dan Kab/Kota maupun antara Provinsi dan Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia. Tugas-tugas yang dilakukan oleh Dinas PU Provinsi saat ini adalah:

Pengaturan:

  • Melaksanakan kebijakan Nasional Pengembangan Jasa Konstruksi
  • Menyebarluaskan dan melakukan sosialisasi Peraturan Perundangundangan Jasa Konstruksi dan Peraturan perundang-undangan lain yang terkait.

Pemberdayaan:

  • Melakukan pemberdayaan melalui pengembangan SDM di bidang Jasa Konstruksi dengan melakukan Pelatihan, Bimtek dan Penyuluhan serta peningkatan kemampuan Teknologi Jasa Konstruksi, Pengembangan Informasi dan Penelitian Pengembangan Jasa Konstruksi.
  • Memberikan kemudahan akses ( informasi dan kemitraan, ketentuan teknis, keamanan dan kesehatan kerja )
  • Pengembangan usaha termasuk upaya mendorong kemitraan dan melaksanakan Forum Masyarakat Jasa Konstruksi.

Pengawasan:

  • Melakukan pengawasan dengan memantau dan mengevaluasi pelaksanaan konstruksi untuk menjamin terwujudnya ketertiban penyelenggaraan jasa konstruksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.